4 Alasan Mengapa Kita Wajib Menentang Klaim Amerika terhadap Yerusalem




Campusnesia.co.id -- Seminggu terakhir kita disajikan isu dunia tentang klaim amerika yang diumumkan oleh presiden Donald Trump bahwa mereka mengakui yerusalaem adalah ibu kota israel dan akan memindahan kedutaan amreika dari Tel Aviv ke sana.


Pernyataan donald trump ini sontak mendapat tanggapan dan keaman keras dari masyarakat dan pemimpin negara-negara di dunia baik yang muslim maupun yang lain.

Tetapi sudah pahamkah sobat campusnesia sebenarnya apa yang terjadi, sehingga masyarakat dunia begitu keras menentang klaim sepihak presiden Donald Trump dan amerika tentang Yerusalem sebagai ibu kota israel ini?

Berdasar data yang penulis kumpulkan maka setidaknya ada 4 Alasan, yaitu

1. Dokumen International yang dikangkangi oleh amerika
Pertama, hukum internasional, bahwa untuk memindahkan ibu kota dari suatu negara ke negara lain harus melalui kesepatakan unilateral dan seluruh dunia menyatakan yerusalem dibawah otoritas international. Yeruslaem barat milik israel dan yerusalem timur milik palestina. Yerusalem yang di dalamnya ada Al Quds adalah otoritas international. hingga perjanjian Oslo hasilnya diserahkan perundingan terakhir antara israel dan palestina, jadi harus melewati tahap-tahap yang rijid tidak bisa asal klaim sepihak.

Kedua, resolusi PBB sejak 1947 hingga hari ini di yerusalem yang di dalamnya ada Al Quds, ada tempat nabi Isa dilahirkan dan tembok ratapan bukan milik israel, tetapi dikembalikan kepada hukum international dan perundingan terkahir.

2. Melukai 4 Pihak
Klaim amerika bahwa yerusalem akan melukai 4 pihak yaitu, pertama umat islam karena di sana ada al quds dan masjidil al aqsha tempat yang disucikan dan dihormati  sebagai kiblat pertama umat islam. Kedua umat kristiani, di sana ada tempat nabi Isa dilahirkan yaitu Betlehem oleh karena itu sekitar 20 meter dari masjid al aqsha dibangun gereja, sebagai tempat memperingati kelahiran nabi Isa. Ketiga, bangsa Arab, karena bunyi resolusi PBB terkait yerusalem timur untuk bangsa arab. dan Keempat rakyat Palestina sebagai pemilik sah al quds dan masjidil al aqsha di yerusalem.

3. Melanggar Hak asasi manusia dan Melawan keputusan PBB
beberapa keputsan pb yang dilanggar, hukum humaniter protokol tambahan 1 tahun 1977 pasal 53 menegaskan "perlindungan terhadap obyek-obyek budaya dan tempat pemujaan" kita tahu pengakuan yerusalem sebagai ibu kota israel dan rencana pemindahannya melanggar hal tersebut.

pelanggaran resolusi PBB, setidak ada 3 resolusi, pertama resolusi dewan keamanan PBB  atas yerusalem nomer 252 tahun 1968 hingga resolusi dewan keamanan PBB nomer 2334 tahun 2016 menegaskan bahwa dewan keamanan tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang telah ditetapkan sebelum perang tahun 1967 ini menegaskan bahwa batas-batas negara itu masih seperti yang terjadi sebelum tahun 1967.

Kedua, Resolusi Majelis Umum PBB nomer 2253 tahun 1967 hingga yang terakhir resolusi Majelis Umum PBB nomer 71 tahun 2016 yang pada pokoknya menegaskan perlindungan yerusalem terhadap Okupasi Israel.

Ketiga, Resolusi Unescco nomer 150 tahun 1996 yang menegaskan bahwa kota tua yerusalem sebagai warisan dunia yang terancam punah dan pembangunan terowongan di dekat masjid al aqsha oleh israel sebagai tindakan yang menyerang sentimen ke agamaan di dunia.

4. Bertentangan dengan Nilai-nilai Pancasila 
Sebagai warga masyarakat Indonesia kita juga berkewajiban menentang Klaim amerika atas yerusalem sebagai ibu kota israel, karena ini sama saja dengan penjajahan dan Indonesia sangat menentang penajahan yang termaktub dalam teks Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia alenia pertama.

Nah sobat Campusnesia, menururt penulis itulah alasana mengapa kita harus menetang Klaim sepihak amerika atas yerusalem sebagai ibukota israel. Tidak perlu menjadi Muslim untuk ikut prihatin dan menentang klaim sepihak ini, cukup dengan menjadi manusia yang peduli hak asasi sesama manusia dan cukup dengan menjadi warga negara Republik Indonesia yang menjungjung tingga semangat tentang kemenrdekaan dan anti penjajahans sesuai isi pembukaan Undang-undang dasar kita.

Yang bisa kita laukan hari ini, sampaikan pedapat kita, sampaikan dukungan dan simpati kita dan doa pastinya. semoga bermanfaat

penulis: Nandar


Artikel Terkait

Previous
Next Post »