Universitas Diponegoro secara resmi menjalankan kelembagaan dengan struktur baru sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Hal ini diungkapkan oleh Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama Selasa (3/10) di Gedung Prof.Soedharto, SH. Tembalang.
“Perubahan status Undip ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No.81 tahun 2014 dan peraturan pemerintah RI No.52 Tahun 2015. Berbagai persiapan telah dilakukan baik dalam masalah pembentukan dan penataan kelembagaan, regulasi serta yang utama ,upaya untuk merubah budaya kerja seluruh civitas academica di dalam penyelenggaraan PTNBH” ujarnya.
“Undip senantiasa berusaha meningkatkan prestasi dalam skala global guna menjadi world class university, capaian-capaian yang cukup membanggakan sudah diraih oleh Undip diantaranya Peringkat 4 Greenmetric Indonesia, Peringkat 69 Greenmetric dunia, peringkat 8 webometric Indonesia, Peringkat 1 Repositori Indonesia, Peringkat 102 Repositori dunia, Peringkat 7 quacquarelli symonds Indonesia dan Peringkat 231-240 quacquarelli symonds se-asia”.
sumber: http://www.undip.ac.id/?p=4762&lang=id