Kuliah Gratis Kedokteran Unpad, Ini Persyaratannya

Tempo.co - Kampus Universitas Padjajaran, Bandung.
judul asli " Ini Persyaratan Kuliah Gratis Kedokteran Unpad  "

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjadjaran (Unpad) membebaskan uang kuliah mahasiswa Fakultas Kedokteran jenjang S-1 dan S-2 dokter spesialis per 2016. Syarat utamanya, peminat bersedia ditempatkan selama bertahun-tahun di wilayah Jawa Barat. 

“Pendaftar boleh dari mana saja di Indonesia, asalkan siap dengan syarat itu,” kata Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad kepada Tempo di sela acara wisuda, Selasa, 2 Februari 2016.

Tri Hanggono menyebutkan durasi penempatan kerja itu adalah selama masa kuliah. Lulusan dokter mulai ditempatkan ketika memulai tahapan intensif selama 1 tahun sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan di rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). “Setelah itu, tugas penempatan sekitar 2-3 tahun,” ujarnya.

Ketentuan itu akan disampaikan kepada calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran 2016. Untuk menjamin komitmen tersebut tidak dilanggar, Unpad akan menahan ijazah kelulusan.

Selanjutnya, kata Tri, dokter lulusan kuliah gratis bersedia melanjutkan pendidikan spesialis, yang juga gratis di Unpad. Lama kuliahnya adalah 7-9 semester. Kelak, setelah lulus sebagai spesialis, masa kerja penempatannya selama 4-5 tahun. “Tidak ada istilah coba-coba untuk ini,” tuturnya.

Pada tahun ajaran baru 2016/2017, Unpad menyediakan 250 kursi mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Seleksinya lewat SNMPTN dan SBMPTN serta afirmasi atau beasiswa dari pemerintah daerah di Jawa Barat. “Mahasiswa baru afirmasi per kota atau kabupaten hanya 2 orang di Unpad, tidak khusus ke Kedokteran,” ucapnya.

Adapun kuota dokter spesialis gratis sebanyak 150 orang. Menurut Tri, ada 20-an program studi yang bisa dipilih dari tiga jenis spesialis, yakni bedah, medik, dan penunjang. Uang kuliahnya per semester yang berlaku saat ini sebesar Rp 15-25 juta per semester. Adapun uang kuliah S-1 maksimal Rp 13 juta per semester.
ANWAR SISWADI

Artikel Terkait

Previous
Next Post »