TIM PKM-KC Agent of Change |
"Go Pimnas adalah Serial dari Camppusnesia yang memuat kisah Sukses Kelompok-kelompok PKM yang berhasil lolos hingga Pimnas dari Tahun ke tahun"
SEMARANG, suaramerdeka.com - Masyarakat saat ini memandang hukum sebagai sesuatu yang membosankan, kaku, dan hanya bisa dipahami oleh lewat literatur. maka, untuk mempermudah dalam memahami hukum tersebut, sejumlah mahasiswa menciptakan game edukasi hukum bernama "Agent of Changes".
Game yang digarap melalui Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) 2013 dan baru rilis tahun 2014 ini adalah game edukasi mengenai peradilan yang baru pertama kali dan satu-satunya di Indonesia.
Kelompok mahasiswa yang terdiri dari empat mahasiswa Fakultas Hukum Undip yakni Shara Primanda Saputri, Nuur Annisaa (2011), Maria Yohana Lintang (2011), dan Annisa Awalinna (2011) ini awalnya resah dengan sepinya kursi penonton di Pengadilan Negeri Semarang, mereka menganggap masyarakat seolah tdak peduli dengan persoalan hukum yang ada di tengah tengah mereka.
Ketua Tim Shara Primanda Saputri Salah mengatakan bahwa satu yang menjadi ciri khas dari hukum di Indonesia adalah sistem peradilan yang memperkenalkan kepada masyarakat dengan berbagai profesi hukum, seperti hakim, jaksa, dan pengacara.
"Namun mayoritas masyarakat enggan untuk datang ke Pengadilan bahkan malas melihat proses persidangan, padahal sidang kebanyakan bersifat untuk umum, jadi masyarakat luas bisa melihatnya, seperti sidang tindak pidana pembunuhan, pencurian, penipuan dan lain sebagainya." Katanya.
Menurut mahasiswa angkatan 2011 ini, hal ini diperparah dengan pandangan masyarakat Indonesia yang sudah tidak percaya akan penegakkan hukum yang ada dan mayoritas tidak mengarahkan atau mendekatkan anak-anak mereka terutama remaja untuk berurusan dengan bidang studi hukum sehingga tertanam doktrin bahwa hukum hanya alat untuk meraih kekuasaan dan tidak menarik untuk dipelajari.
"Nah maka pembelajaran hukum yang berorientasi pada literatur dianggap sebagai hal yang membosankan, terutama di kalangan remaja. Sehingga media belajar hukum yang menarik dan menyenangkan perlu diperbanyak lagi." ujarnya
Untuk itulah pihaknya berusaha menciptakan terobosan baru dengan menciptakan Game "Agent of Changes". Game ini memakai RGSS3 sebagai bahasa turunan Ruby yang menjadi beberapa tahapan mulai dari resource gathering hingga release.
Game ini diujikan secara langsung kepada pemain (user) sehingga didapatkan satu alternatif software permainan yang sesuai dengan kebutuhan user.
"Diharapkan dapat memperkaya genre hukum pada permainan edukasi dan menambah minat masyarakat Indonesia mengenai hukum itu sendiri" katanya.
( Irsyam Faiz / CN39 / SMNetwork )
Game yang digarap melalui Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) 2013 dan baru rilis tahun 2014 ini adalah game edukasi mengenai peradilan yang baru pertama kali dan satu-satunya di Indonesia.
Kelompok mahasiswa yang terdiri dari empat mahasiswa Fakultas Hukum Undip yakni Shara Primanda Saputri, Nuur Annisaa (2011), Maria Yohana Lintang (2011), dan Annisa Awalinna (2011) ini awalnya resah dengan sepinya kursi penonton di Pengadilan Negeri Semarang, mereka menganggap masyarakat seolah tdak peduli dengan persoalan hukum yang ada di tengah tengah mereka.
Ketua Tim Shara Primanda Saputri Salah mengatakan bahwa satu yang menjadi ciri khas dari hukum di Indonesia adalah sistem peradilan yang memperkenalkan kepada masyarakat dengan berbagai profesi hukum, seperti hakim, jaksa, dan pengacara.
"Namun mayoritas masyarakat enggan untuk datang ke Pengadilan bahkan malas melihat proses persidangan, padahal sidang kebanyakan bersifat untuk umum, jadi masyarakat luas bisa melihatnya, seperti sidang tindak pidana pembunuhan, pencurian, penipuan dan lain sebagainya." Katanya.
Menurut mahasiswa angkatan 2011 ini, hal ini diperparah dengan pandangan masyarakat Indonesia yang sudah tidak percaya akan penegakkan hukum yang ada dan mayoritas tidak mengarahkan atau mendekatkan anak-anak mereka terutama remaja untuk berurusan dengan bidang studi hukum sehingga tertanam doktrin bahwa hukum hanya alat untuk meraih kekuasaan dan tidak menarik untuk dipelajari.
"Nah maka pembelajaran hukum yang berorientasi pada literatur dianggap sebagai hal yang membosankan, terutama di kalangan remaja. Sehingga media belajar hukum yang menarik dan menyenangkan perlu diperbanyak lagi." ujarnya
Untuk itulah pihaknya berusaha menciptakan terobosan baru dengan menciptakan Game "Agent of Changes". Game ini memakai RGSS3 sebagai bahasa turunan Ruby yang menjadi beberapa tahapan mulai dari resource gathering hingga release.
Game ini diujikan secara langsung kepada pemain (user) sehingga didapatkan satu alternatif software permainan yang sesuai dengan kebutuhan user.
"Diharapkan dapat memperkaya genre hukum pada permainan edukasi dan menambah minat masyarakat Indonesia mengenai hukum itu sendiri" katanya.
( Irsyam Faiz / CN39 / SMNetwork )
sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2014/07/15/209644/Dengan-Game-Mahasiswa-Undip-Permudah-Masyarakat-Belajar-Hukum
Berita 2
SUASANA pengadilan hampir selalu tegang. Berlapis-lapis pasal, bertumpuk-tumpuk berkas perkara dan buku undang-undang membuat ruang sidang terasa menakutkan dan dihindari orang-orang.
Lantas, bagaimana membuat orang tertarik mempelajari hukum, setidaknya memahami proses persidangan? Empat mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menawarkan solusi. Shara Primanda Saputri, Nuur Annisaa, Maria Yohana Lintang, dan Annisa Awalinna menciptakan permainan komputer tentang edukasi hukum. Permainan yang menyenangkan bernama Agent of Changes.
Game ini memperkenalkan proses peradilan dan berbagai profesi penegak hukum yang menjadi perangkat sidang. ”Kebanyakan masyarakat enggan datang ke pengadilan. Sidang pembunuhan, pencurian, penipuan, siapa yang mau lihat? Padahal kebanyakan sidang terbuka untuk umum. Masyarakat berhak mengawasi,” kata Shara, sang ketua tim.
Tim Shara menciptakan game tersebut melalui Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) Undip Tahun 2013.
Game itu baru dirilis tahun ini dan diikutkan dalam Pimnas 27.
”Permainan dimulai dengan memilih profesi penegak hukum, baik pengacara, jaksa, maupun hakim. Kemudian peserta diajak mendalami peran-peran tersebut dalam persidangan,” tambah Shara.
Permainan itu bisa dimainkan tua dan muda. Timnya terus mengumpulkan saran dan kritik dari masyarakat yang telah menjajal game ini dalam versi beta.
Pertama di Indonesia
Agent of Changes diklaim sebagai game edukasi mengenai peradilan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
”Kami tidak menyangka, petugas Ditjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) mengatakan baru kali ini ada game edukasi mengenai peradilan di Indonesia,” kata Maria.
Cukup mengejutkan pula, karena bahasa pemrograman game yang penuh kode itu disusun oleh mahasiswa hukum.
”Banyak yang tidak menyangka game ini buatan mahasiswa Fakultas Hukum,” imbuhnya.
Di dalam tim itu memang tak ada satu pun yang berlatar belakang ilmu komputer. Namun mereka berhasil meramu pemrograman menggunakan Ruby Gaming Scripting System 3 (RGSS3).
RGSS merupakan turunan dari bahasa pemrograman ruby, platform multimedia yang pengembangannya sederhana, mudah, dan fleksibel.
Kelebihan lain, sumbernya terbuka, bisa digunakan dengan bebas. Bahkan bebas disalin untuk dimodifikasi menjadi karya paten dan bisa disebarluaskan lebih lanjut. Salah satunya dikembangkan menjadi rubygame dengan tampilan gambar bergerak nan memikat.
Bahasa rubygame bisa digunakan untuk memvisualkan data ilmiah menjadi lebih luwes dan indah. Juga dapat dipakai untuk alat pembelajaran dan pelatihan seperti yang diterapkan tim Shara cs.
”Game ini diujikan secara langsung kepada pemain, sehingga didapatkan satu alternatif perangkat lunak permainan yang sesuai dengan kebutuhan pemakai. Ini akan menambah minat masyarakat Indonesia mengenai hukum,” kata Shara.
Dengan cara itu, belajar hukum diharapkan tak lagi kaku dan menegangkan. Hukum bisa dimengerti dengan menikmati permainan persidangan. (Eka Handriana, Hari Santoso-59)
Lantas, bagaimana membuat orang tertarik mempelajari hukum, setidaknya memahami proses persidangan? Empat mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menawarkan solusi. Shara Primanda Saputri, Nuur Annisaa, Maria Yohana Lintang, dan Annisa Awalinna menciptakan permainan komputer tentang edukasi hukum. Permainan yang menyenangkan bernama Agent of Changes.
Game ini memperkenalkan proses peradilan dan berbagai profesi penegak hukum yang menjadi perangkat sidang. ”Kebanyakan masyarakat enggan datang ke pengadilan. Sidang pembunuhan, pencurian, penipuan, siapa yang mau lihat? Padahal kebanyakan sidang terbuka untuk umum. Masyarakat berhak mengawasi,” kata Shara, sang ketua tim.
Tim Shara menciptakan game tersebut melalui Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) Undip Tahun 2013.
Game itu baru dirilis tahun ini dan diikutkan dalam Pimnas 27.
”Permainan dimulai dengan memilih profesi penegak hukum, baik pengacara, jaksa, maupun hakim. Kemudian peserta diajak mendalami peran-peran tersebut dalam persidangan,” tambah Shara.
Permainan itu bisa dimainkan tua dan muda. Timnya terus mengumpulkan saran dan kritik dari masyarakat yang telah menjajal game ini dalam versi beta.
Pertama di Indonesia
Agent of Changes diklaim sebagai game edukasi mengenai peradilan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
”Kami tidak menyangka, petugas Ditjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) mengatakan baru kali ini ada game edukasi mengenai peradilan di Indonesia,” kata Maria.
Cukup mengejutkan pula, karena bahasa pemrograman game yang penuh kode itu disusun oleh mahasiswa hukum.
”Banyak yang tidak menyangka game ini buatan mahasiswa Fakultas Hukum,” imbuhnya.
Di dalam tim itu memang tak ada satu pun yang berlatar belakang ilmu komputer. Namun mereka berhasil meramu pemrograman menggunakan Ruby Gaming Scripting System 3 (RGSS3).
RGSS merupakan turunan dari bahasa pemrograman ruby, platform multimedia yang pengembangannya sederhana, mudah, dan fleksibel.
Kelebihan lain, sumbernya terbuka, bisa digunakan dengan bebas. Bahkan bebas disalin untuk dimodifikasi menjadi karya paten dan bisa disebarluaskan lebih lanjut. Salah satunya dikembangkan menjadi rubygame dengan tampilan gambar bergerak nan memikat.
Bahasa rubygame bisa digunakan untuk memvisualkan data ilmiah menjadi lebih luwes dan indah. Juga dapat dipakai untuk alat pembelajaran dan pelatihan seperti yang diterapkan tim Shara cs.
”Game ini diujikan secara langsung kepada pemain, sehingga didapatkan satu alternatif perangkat lunak permainan yang sesuai dengan kebutuhan pemakai. Ini akan menambah minat masyarakat Indonesia mengenai hukum,” kata Shara.
Dengan cara itu, belajar hukum diharapkan tak lagi kaku dan menegangkan. Hukum bisa dimengerti dengan menikmati permainan persidangan. (Eka Handriana, Hari Santoso-59)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/08/26/271464/Agent-of-Changes-Bikin-Hukum-Tak-Lagi-Menakutkan-
Berita 3
Sepinya kursi penonton di Pengadilan Negeri Semarang membuat empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membuat sebuah gagasan untuk menyosialisasikan peradilan melalui permainan edukatif yang berjudul “Agent of Change”. Game yang menceritakan bagaimana proses beracara di pengadilan ini adalah hasil karya empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yaitu Shara Primanda Saputri, Maria Yohana Lintang, Nuur Annisaa, dan Annisa Awalinna. Gagasan inilah yang mengantar proposal PKM KC mereka didanai oleh Dikti.
Maria Yohana Lintang menjelaskan bahwa permainan edukasi ini belum sepenuhnya jadi karena hingga saat ini tim sedang mengumpulkan saran dan kritik dari masyarakat yang telah memainkan permainan baru dalam versi beta tersebut.
“Banyak yang tidak menyangka game edukasi ini adalah buatan mahasiswa Fakultas Hukum, ini cukup bisa dimengerti mengingat di tim kami sama sekali tidak ada mahasiswa IT,” tukasnya. “Kami juga lumayan terkejut ketika petugas di Dirjen HAKI mengatakan sangat jarang ada game edukasi tentang hukum dan baru kali ini ada game edukasi mengenai peradilan di Indonesia. Jadi kami cukup percaya diri ketika mempublikasikan game ini,” lanjut Maria.
“Kami sudah mempublikasikan game ini melalui berbagai media. Alhamdulilah, respon yang kami dapatkan melebihi ekpektasi yang kami duga dan kami senang masyarakat cukup antusias,” tambah Nuur Annisaa, yang juga merupakan salah satu anggota.
“Sebenarnya sudah banyak buku-buku mengenai peradilan, tapi kenyataannya masyarakat masih ada yang belum tahu fungsi peradilan dan fungsi profesi yang ada didalamnya. Ini karena kebanyakan orang menganggap membaca buku itu menjenuhkan apalagi buku-buku hukum,” canda salah satu anggota, Annisa Awalinna.
“Kami sadar itu semua disebabkan karena hukum selama ini tidak dikemas secara menarik. Oleh karena itu, kamilah yang harus mengemas dan mengembangkannya dengan lebih menarik, apalagi untuk menarik minat kalangan muda. Harapannya di masa mendatang, hukum tidak lagi dianggap membosankan setelah memainkan game kami,” jelas Shara Primanda, ketua tim.
Game ini juga telah dipublikasikan melalui media sosial dan masyarakat umum sudah bisa mengunduhnya secara gratis.
Sumber : beastudiindonesia.net
Maria Yohana Lintang menjelaskan bahwa permainan edukasi ini belum sepenuhnya jadi karena hingga saat ini tim sedang mengumpulkan saran dan kritik dari masyarakat yang telah memainkan permainan baru dalam versi beta tersebut.
“Banyak yang tidak menyangka game edukasi ini adalah buatan mahasiswa Fakultas Hukum, ini cukup bisa dimengerti mengingat di tim kami sama sekali tidak ada mahasiswa IT,” tukasnya. “Kami juga lumayan terkejut ketika petugas di Dirjen HAKI mengatakan sangat jarang ada game edukasi tentang hukum dan baru kali ini ada game edukasi mengenai peradilan di Indonesia. Jadi kami cukup percaya diri ketika mempublikasikan game ini,” lanjut Maria.
“Kami sudah mempublikasikan game ini melalui berbagai media. Alhamdulilah, respon yang kami dapatkan melebihi ekpektasi yang kami duga dan kami senang masyarakat cukup antusias,” tambah Nuur Annisaa, yang juga merupakan salah satu anggota.
“Sebenarnya sudah banyak buku-buku mengenai peradilan, tapi kenyataannya masyarakat masih ada yang belum tahu fungsi peradilan dan fungsi profesi yang ada didalamnya. Ini karena kebanyakan orang menganggap membaca buku itu menjenuhkan apalagi buku-buku hukum,” canda salah satu anggota, Annisa Awalinna.
“Kami sadar itu semua disebabkan karena hukum selama ini tidak dikemas secara menarik. Oleh karena itu, kamilah yang harus mengemas dan mengembangkannya dengan lebih menarik, apalagi untuk menarik minat kalangan muda. Harapannya di masa mendatang, hukum tidak lagi dianggap membosankan setelah memainkan game kami,” jelas Shara Primanda, ketua tim.
Game ini juga telah dipublikasikan melalui media sosial dan masyarakat umum sudah bisa mengunduhnya secara gratis.
Sumber : beastudiindonesia.net